SMA NEGERI 3 SUKADANA

Sabtu, 03 September 2022

37 provinsi di Indonesia beserta sejarahnya

 

37 provinsi beserta ibukotanya

Beberapa waktu yang lalu, Indonesia resmi memiliki 37 provinsi setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan tiga Rancangan Undang-undang Daerah Otonomi Baru (RUU DOB) Papua. Ketiga provinsi itu adalah pemekaran dari Provinsi Papua yang sebelumnya menjadi induk. Dengan penambahan itu, Kalimantan Utara (Kaltara) tidak lagi menjadi provinsi termuda di Indonesia. Sebelumnya Kalimantan Utara adalah provinsi baru dan jumlah provinsi di Indonesia pada saat itu bertambah menjadi 34.

Pada awal kemerdekaan 1945, Indonesia hanya memiliki 8 provinsi sebagai berikut: Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Sunda Kecil, Maluku, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Karena roda zaman terus berubah, beriringan dengan tumbuhnya jumlah penduduk dan pengetahuan, maka jumlah provinsi pun bertambah.

Pada periode pemerintahan Presiden Soekarno, pemekaran pertama kali dilakukan pada 1950. Waktu itu jumlah Provinsi di Indonesia bertambah dari 8 menjadi 11, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Tengah, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI. Yogyakarta, Kalimantan, Sunda Kecil (Kepulauan Nusa Tenggara), Sulawesi dan Maluku.

Kemudian menjadi 15 pada 1956 (Sumatera Utara ditambah DI. Aceh & Jawa Barat ditambah DKI Jakarta, Kalimantan menjadi Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan), menjadi 18 pada 1957 (Sumatera Tengah diubah menjadi Sumatera Barat, Riau dan Jambi, Kalimantan Tengah mekar dari Kalimantan Selatan), menjadi 20 pada 1958 (Sunda kecil dimekarkan menjadi tiga, yaitu Bali, NTB, dan NTT). Berikutnya jumlah provinsi kembali bertambah menjadi 21 pada 1960 (Sulawesi menjadi Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan), menjadi 24 pada 1964 (Sulawesi Tengah mekar dari Sulawesi Utara dan Sulawesi Tenggara mekar dari Sulawesi Selatan, Lampung mekar dari Sumatera Selatan), dan terakhir menjadi 25 pada 1967 (Bengkulu mekar dari Sumatera Selatan).

Pada 1968 pemerintahan berganti dari orde lama ke orde baru di bawah pemerintahan Presiden Soeharto. Waktu itu jumlah provinsi kembali dimekarkan menjadi 26 pada 1968 (Irian Barat mekar dari Maluku), kemudian menjadi 27 pada 1976. Provinsi terakhir yang mengalami pemekaran pada pemerintahan Soeharto adalah provinsi Nusa Tenggara Timur yang terbagi menjadi dua; Nusa Tenggara Timur dan Timor-timur.

Tahun 1999, pada masa pemerintahan Presiden Habibie, provinsi Timor-timur melepaskan diri dari Indonesia. Dengan demikian jumlah provinsi berkurang satu, sehingga menjadi 26. Namun pada tahun itu juga, ada beberapa provinsi yang mengalami pemekaran sehingga menjadi 28. Adapun provinsi yang mengalami pemekaran pada 1999 adalah Provinsi Maluku dimekarkan menjadi dua, menjadi Provinsi Maluku dan Maluku utara, serta Provinsi Irian Jaya dimekarkan menjadi Provinsi Papua dan Irian Jaya barat.

Kemudian pada tahun 2000, masa Pemerintahan Abdurrahman Wahid, jumlah provinsi menjadi 31 yaitu; Provinsi Sumatera Selatan dimekarkan menjadi Sumatera selatan dan Bangka Belitung. Sementara itu, Provinsi Jawa Barat berkembang menjadi 2 yaitu Jawa barat dan Banten. Sedangkan Provinsi Sulawesi Utara berkembang menjadi 2 yaitu Sulawesi utara dan Gorontalo.

Berikutnya pada tahun 2002, masa Pemerintahan Presiden Megawati, jumlah provinsi di Indonesia bertambah menjadi 33. Provinsi yang dimekarkan adalah Provinsi Riau menjadi Riau dan Kepulauan Riau serta Sulawesi Selatan mekar jadi Sulawesi Barat. Adapun pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sejak menjabat pada periode pertama 2004-2009 dilanjutkan periode ke dua 2009-2014, beliau hanya memekarkan satu provinsi, yakni Kalimantan Timur dipecah menjadi Provinsi Kalimantan Utara sebagai provinsi ke 34 tahun 2012.

Terakhir pada pemerintahan Joko Widodo, Papua mekar dan bertambah 3 provinsi baru yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

0 komentar:

Posting Komentar

LOKASI SMA Negeri 3 Sukadana

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA