SMA NEGERI 3 SUKADANA

Kamis, 04 Februari 2021

MEMBUAT AKUN SIMPKB



Tahapannya
1. Anda mengumpulkan data dgn operator untuk data dapodik
2. Operator sinkron dapodik sehingga data anda masuk di database dapodik
3. Bagi datanya yg sudah pernah ada didapodik, buat surat pengunduran diri dari sekolah lama (jika diperlukan) sehingga data di dapodiknya bisa di mutasikan ke sekolah yg baru dan operator sekolah yg baru tinggal menarik dari sekolah lama
4. Setelah anda masuk di dapodik sekolah baru anda, silakan cek situs https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/akun/ptk
Dgn memasukkan nama Anda, provinsi bahkan kalau perlu sampai kabupaten tempat tugas Anda

Kemudian klik "CARI GTK"

Catat No. UKG yg terlihat..

5. Selanjutnya anda registrasi akun simpkb di https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/akun/registrasi
Masukkan no yg telah Anda catat tadi dan tanggal lahir Anda
Ceklis bagian saya bukan robot
6. Klik Register
Selanjutnya ada konfirmasi, baca dan pahami serta klik Setuju & Cetak
7. Setelah hal tsb Anda lakukan, anda akan dikirim kode registrasi akun SIMGPO
Nah berikan kode tsb ke operator SIMPKB disdik daerah Anda, Coba saja cari info terkait siapa tau tidak mesti ke disdik dan cukup dikirim via online
8. Operator SIMPKB disdik akan memberikan akun dan password SIMPKB anda.
Selamat anda sudah mempunyai akun simpkb, selanjutnya adalah masuk komunitas
9. Hubungi admin komunitas setempat, dalam hal ini adalah ketua MGMP, minta ybs utk menarik akun Anda ke dalam komunitas setempat sehingga Anda tergabung di mapel yg sesuai.
Jangan lupa untuk menentukan tempat tugas dan Mapel Anda dgn benar ketika pertama login akun SIMPKB karena ini yg menjadi acuan menentukan komunitas Anda

1.1 Panduan Pencarian Nomor UKG

Berikut ini merupakan persyaratan dan langkah yang dilakukan bagi para Guru / Kandidat untuk mencari informasi nomor UKG :

  1. Pastikan Anda terdaftar aktif di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sekolah dan pastikan Dapodik Sekolah sudah sinkron dengan Dapodik Pusat.

  2. Jika Dapodik sekolah belum sinkron dengan Dapodik Pusat, silahkan hubungi operator Dapodik sekolah. Setelah Dapodik sekolah sinkron dengan Dapodik Pusat, tunggu 2x24 jam untuk mendapatkan akun SIM-PKB.

  3. Cari dan aktivasi akun SIM-PKB Anda melalui laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/.


  4. Masukan nama, propinsi, dan kota Anda kemudian silakan klik tombol CARI GTK

  5. Selanjutnya gulir kebagian bawah laman untuk melihat hasil pencarian, dan silakan lihat nomor UKG seperti pada gambar dibawah ini.


1.2 Panduan Registrasi Akun SIM-PKB

Berikut ini merupakan langkah-langkah yang dilakukan untuk registrasi akun SIM-PKB :

  1. Akses laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/ dan klik Registrasi Akun GTK


  2. Selanjutnya silakan lengkapi data Nomor Peserta UKG dan Tanggal Lahir Anda serta klik konfirmasi "Saya bukan robot". Jika sudah silakan klik tombol REGISTER


  3. Lakukan konfirmasi registrasi akun dengan klik tombol Setujui & Cetak


  4. Lakukan cetak dokumen pemberitahuan Akses Layanan dengan klik tombol Save atau Simpan / tombol berwarna biru (Sesuai pengaturan browser Anda)



0 komentar:

Posting Komentar

LOKASI SMA Negeri 3 Sukadana

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA